Berapakah biaya yang wajar untuk pembuatan KTP
Petugas kelurahan Setiabudi:
“Ga ada biayanya kok mas, tapi syaratnya”
1. Surat keterangan pindah -> ok ga masalah
2. Surat kelakuan baik dari polisi -> hmm, agak aneh, tapi gpp
3. Keluarga penjamin di jakarta -> Masalah besar, dimana mendapatkan keluarga di Jakarta yang bersedia ‘menampung’. Sama-sama pendatang eh
4. Nanti ada evaluasi dari kami -> ok, agak menyakitkan, dikiranya kami ancaman bagi Jakarta
“Ok bu, kira-kira jadinya berapa bulan”
“hmm, agak lama mas, bisa 7 bulan-an, tergantung evaluasi nanti”
…Kisah nyata di Desember 2006, kelurahan Setiabudi ini hanya 200 M dari tempat tinggal kami. Dikunjungi saat hari kerja dan menghabiskan waktu 30 menit, hanya untuk menemui representative pengurusan administrasi.
Vivi, teman kantor, cantik, sambil senyum-senyum:
“600 ribu, 4 hari jadi. KTP Setiabudi, Jakarta Selatan. Cukup membawa nama diri :D, abis gimana, Vivi butuh mendesak untuk passpor sih”
Mama Nuri, ibu kost di Sunter, Jakarta utara:
“Mas, bikin sama saya aja, 250 ribu, nanti ikut KK-nya ibu”
Akhirnya setelah 1 minggu KTP didapat, aneh, plesteran sana-sini, tutur seorang teman yang akhirnya setuju
Sugi, mantan teman kost:
“Njar, 250 ribu, tapi di Jakarta barat ya”
Febrianto, karyawan bank:
“Bahkan di Bekasi pun 250 ribu Jar, tapi cepet kok, lumayan bisa kredit motor”
Lurah Tebet utara, masih saudara jauh sekali:
“Ga usah nembak-nembak KTP mas, itu KTP nembak banyak yang palsu, udah sini aja saya urusin. Kita kan masih saudara bla bla bla. Dengan senyum-senyum akrab kekeluargaan”… ting… satu bulan berlalu dan tidak ada perkembangan.
“Hmmm, honey, money do the talks”,
istri saya tersenyum penuh arti.
Selamat datang di Jakarta


Sebetulnya nggak perlu ada penjamin dari keluarga, tapi surat keterangan dari kantor bahwa Anjar udah bekerja sebagai pegawai di perusahaan, ini lebih dari cukup. Ngomong2 sebetulnya Anjar mengurus sendiri ke kelurahan atau lewat orang? Kalau mengurus sendiri aman2 aja kok….orang yang suka melebih-lebihkan, seolah-olah mengurus KTP adalah sulit. Kalau memang prosedurnya rumit, itu wajar karena harus diteliti dulu.
Memang KTP asli baru diterima sekitar 6 bulan sejak dicatat di kelurahan, tapi kita langsung diberi resi, yang berfungsi sebagai KTP sementara.
Sekarang Anjar udah menikah, dan punya rumah kontrakan, segera urus KTP;
a. Daftar ke RT, nanti ada surat keterangan RT, terus ke RW (kan sekalian kenalan). Sedangkan untuk membangun rumah, saya harus berkeliling lapor ke RT, RW dan meminta persetujuan tertulis ke tetangga sekitar rumah bahwa mereka tak keberatan kita membangun rumah, yang akan membuat kenyamanan mereka terganggu.
b. Pergi ke kelurahan. Disini akan dicatat, diberi resi dan membayar uang jaminan, besarnya sudah ada ketentuannya.
Jadi urus sendiri ya…ntar baru buktikan apakah sesulit ceritamu diatas. Saya udah pindah KTP beberapa kali, sejak di Manggarai ( Jl.Sultan Agung), pindah ke Rawamangun, kemudian pindah ke Cipete (disinipun 3x pindah)…semua saya urus sendiri dan dalam 1 (satu) hari selesai, kerumah pak RT/RW kan bisa malam hari.
edratna
Januari 10, 2007 at 6:06 am
Sudah dibuktikan kok bu, saya dan istri mengurus sendiri di kantor kelurahan Setiabudi. Dan sejak pertama datang pun sudah menjumpai ‘hambatan’ dari pihak kelurahan yang tidak koperatif.
Surat keterangan pegawai dari kantor pun sudah saya siapkan, tapi petugas kelurahan sekali lagi menolak, menyatakan bahwa surat keterangan pegawai tidak bisa dipakai sebagai jaminan.
Oknum kelurahan? bisa jadi, tapi semua orang yang saya kenal jawabannya hampir sama: mengurus KTP susah. Walhasil sampai sekarang hampir tiga tahun di Jakarta tidak punya KTP sini.
priandoyo
Januari 10, 2007 at 8:01 am
yupp, dan tindakan yang cukup tidak ramah dari petugas kelurahan seakan memberi isyarat bahwa, jalur resmi itu memang “sulit”. Atau memang karena kami ini pendatang dari luar daerah dan memang sengaja dipersulit, agar pihak2 lain bisa mengambil kesempatan untuk menawarkan jasa yang lebih “mudah dan cepat” ?
nungQee
Januari 11, 2007 at 1:12 am
@bekasi
100ribu untuk kelurahan
50ribu untuk satpam yang bolak – balik ngurus. :mrgreen:
Azil
Januari 11, 2007 at 3:12 am
Kalau begitu saya bersyukur dong, nggak pernah mengalami hambatan, entah KTP, balik nama sertifikat, IMB dll (kecuali pasang tilpon agak alot).. Tapi karena memang kabelnya belum masuk diareal perumahan dan yang perlu banyak, sehingga antri. Kemarin malah kaget setelah dibilang…OK, udah beres bu….
Atau karena saya cerewet dan sok tahu….hehehe sehingga seringkali orang berpikir, bahwa dibelakangku ada orang gedean….???
edratna
Januari 11, 2007 at 7:30 am
Lha bu Enny kan emang dah biasa ngadepin bos-bos gede bermasalah :P
beda dong bu, masih *hijau nih
priandoyo
Januari 11, 2007 at 10:02 am
Saat masih kost di Jl. Sultan Agung Manggarai, dan Rawamangun, saya masih sama hijaunya dengan Anjar.
Tapi saya memang “agak ngotot” sih…coba cari peraturannya (punya temen di Pemda DKI?)…ntar orang kelurahan kan ga berani macam2, karena tahu kita kenal orang diatasnya…Jangan patah semangat ya
edratna
Januari 12, 2007 at 1:16 am
Seringkali bila berada di Indonesia, idealisme berbenturan dengan efisiensi, hehehe… Terakhir gue ke Jakarta untuk ngurus SIM yang udah mati, memang prosedurnya terlalu berbelit dengan waktu yang sangat terbatas, sehingga diputuskan melewati calo yang mampu membuat SIM jadi dalam 30 menit dengan biaya yang nggak terlalu jauh beda.
Simplifikasi birokrasi sebaiknya menjadi salah satu prioritas untuk menghentikan gelora korupsi. Menangkapi para koruptor itu satu kegiatan represif yang penting, tapi tanpa preventif yang cukup, seperti perbaikan sistem, itu sama saja seperti membunuhi nyamuk terbang tanpa membersihkan sumbernya.
cayindra
Januari 12, 2007 at 4:18 am
Welcome to the jungle bro! There’s 3 ways to be a happy man in Indonesia :
1. Always forgive and forget about the past!
2. Always smile for every condition you’ve get,….. I mean for every unfortunate condition!!!
3. Back to number 1 and 2……….
Last and not least : always pray that you wouldn’t get a worse condition…
Ups I forget to put it in the first place :
Mode Becanda (ON)
andri-ph
Januari 12, 2007 at 1:21 pm
Ugh.. di saat2 ini aku menyesal kenapa tidak menyimak pelajaran PLKJ (Pendidikan Lingkungan Kehidupan Jakarta) di SLTP dengan baik. Bukunya udah hilang ke mana pula.. sigh..
Di situs Jakarta yang ada juga cuma pengurusan KIPEM, padahal kamu mau ngurus KTP biar permanen, kan?
Tapi coba temui RT dan RW dahulu..
Ingat, RT daerahmu.. jangan RT macam-macam.. Kalau kamu terpaksa harus jalan pintas, harus yang di dekat lokasi kamu sesungguhnya. Dan itu juga harus kamu awasi benar, jangan sampai salah ketik nama.
Jadi ingat,
seharusnya pegawai2 kelurahan seperti itu, kerja di hari Sabtu, Minggu dan setiap hari setelah orang2 lain pulang kerja. Sisanya mereka libur.. Kan orang-orang Jakarta adalah orang-orang sibuk semua.
*pengalaman memperpanjang KTP.
kunderemp
Januari 13, 2007 at 10:58 am
[...] Di kecamatan juga diminta untuk mengisi beberapa form dan membayar Rp 5.000 untuk setiap dokumen yang akan dicetak. Tidak semahal dan serumit apa yang disampaikan oleh Priandoyo di postingnya. [...]
IT, Translation & Pregnancy Bagaimana Prosedur Mengurus Kartu Keluarga dan KTP? «
Januari 16, 2007 at 2:20 am
aku dah punya rumah di bekasi, akte juga udah balik nama ke namaku, KK udah bekasi, ktp udah bekasi, PBB juga udah atas namaku, toh, tetep kudu bayar kutipan aneh aneh buat bikin perpanjangan ktp kok, njar …
Kalo KTP nya yg bisa, bukan KTP semumur idup yg berlaku di seluruh indoensia itu, ndak perlu 6 bulan kok. dua tiga hari kelar. :p gak sehari jadi juga sih :D
papabonbon
Januari 16, 2007 at 5:47 am
saya sudah menyerahkan dokumen2 untuk perpanjangan ktp selama 2 bulan lebih,tiap kali saya kesana jawabannya selalu belum ada.saya bingung padahal cuman perpanjang ktp saja.dan pas saya tanya apa masi ada dokumen yg kurang,dijawab sudah lengkap.knp dipersulit?sedang kakak saya yg mengurus ktp nya pada hari yg sama dan dalam waktu kurang dari 1 jam sudah bisa menerima ktp baru dia.apa ada yg tahu dimana saya bisa melaporkan masalah ini pada yg berwenang,saya mau menuntut hak saya sebagai warga krn merasa sudah sangat dirugikan.terima kasih.atas bantuan dari pembaca saya ucapkan terima kasih.
SUBETY
Maret 10, 2007 at 3:02 am
mas, saya juga mau perpanjang ktp jakarta, tapi susah, ga ada kartu keluarga,nanya2 kelurahan, semua ga kooperatif, saya jadi mikir untuk nembak aja. ada masukan?
fajar
April 12, 2007 at 8:04 am
wah, si khaidar juga mau nembak ktp setiabudi susah banget. kayaknya urusan setiabudi lebih rewel. lebih bersahabat rt,rt, kelurahan daerah lain :D mosok mau beli motor cash aja, ujungnya harus beli di pekalongan :D
papabonbon
Mei 29, 2007 at 5:44 am
aku mau buat ktp nembak untuk nikah. caranya gimana ya? kalo ada yang tau tolong,kasi info donk… aku tinggal di malang jawa timur. tx
vita
September 24, 2007 at 9:43 am
bagaimana memperpanjang KTP yang lewat dari masa berlakunya, saya tgl 18 okt 2007 habis masa berlaku. tapi karena ada kesibukan di luar daerah perkiraan saya bulan feb 2008 saya baru bisa perpanjang, apakah bisa ?
bintang
Oktober 14, 2007 at 1:38 pm
[...] juga: Biaya Pengurusan KTP (17 respons) Posted in [...]
Awas Korupsi: pengurusan KTP (Kartu Tanda Penduduk) « Awas Korupsi
Desember 26, 2007 at 8:29 am
kalo resi KTP rusak atau hilang terus Pak RTnya mata duitan gimana caranya ya? Klo langsung kelurah bisa ga?
nggonjress
Januari 18, 2008 at 4:37 am
Iseng sy sempet ty2 pembuatan KTP pendatang dan langsung dijawab setiabudi 300 rebu belum ma KKnya (heran juga siy…) kita diikutin ke KK siapa yah kok klo byr bisa jadi lengkap KTP ma KK-nya.
….
anis
Januari 30, 2008 at 4:53 am
gue baru kemaren pengalaman ngurus ktp sendiri. ngurus ktp pindahan suami dari bogor ke dki (jakarta barat).
setelah menerima resi, gue diminta administrasi 10.000.
trus dibilang ini baru jadi nanti 6 bulan.
kalau mau cepet bisa.. 20 hari… biayanya minimal 150 rb.
padahaaaaallllll………………… gue sendiri juga pegawai negeri yang dateng ke sana pake seragam n gue juga dah kenal sama orang2 kelurahan itu (secara bokap gue mantan rw di sana bertahun2).
tapi tetep ya bo! sesama PNS aja masih dipalak, gimana yang sipil seperti kalian????
akhirnya sampai sekarang gue gak kasih tuh duit, toh resi dah di tangan n KTP Bogor suami gue kan masih berlaku!
Pak Fauzi Bowo…. 100 hari kinerjanya n sering2 mangkal di kelurahan ternyata tidak berhasil juga mengubah mindset anak buahnya ya…. tetep korup!
citra
Februari 1, 2008 at 12:12 am
Bulan februari kemarin suami urus ktp baru karena ktpnya yang lama hilang, bayar 100 rb, sekalian masukin aku ke kk nya dia plus ktp aku yang baru, bayar 350 rb…..total bayar 450 rb. sebelum kami bayar kami tanya pendapat orang2 sekitar, dan jawabannya buat ktp memang bayarnya segitu(350 rb). mau ga mau yah kami bayarlah…..entah itu pungli atau aturan….mau gimana lagi? hitung2 amal buat mereka beli tanah untuk rumah masa depan ukuran 2*1m, secara kalau buat kasih makan keluarga mereka pastinya tidak jadi barokah malah jadi penyakit, karena pastinya banyak orang yg nyumpahin.
ning
Maret 14, 2008 at 5:55 am
eh. tLOn9!N gW DOnKk.//.,m..[]\’\]’ gW PR
5L4Nk3rZzZz
Juli 17, 2008 at 4:54 pm
KTP oh KTP….ktp gw habis bulan mei 2008 dan gw ngurus melalui satpam di RT gw (katanya punya anak kerja di kelurahan) bulan april 2008 (satu bulan sebelum habis) dan setor uang 250rb…ditunggu tunggu sebulan KTP gak jadi jadi, dan duit katanya dah dipakai untuk keperluan ini itu. Lalu cari info ke kantor pemasaran….KTP katanya 700rb, walah mahal banget. Jadi harga KTP yang bener berapa…gak jelas.
Krn kesal…sampai skrg gw gak memperpanjang ktp….males, kalo ketangkep trantib dan ditanya ktp…ntar gw bilang KTP mahal banget…males bayarnya dan susah lagi bikinnya, udah mahal tapi berbelit belit…………….mending bikin SIM dach….400rb sehari langsung jadi. Harusnya pegawe kelurahan tuch belajar ama polisi….cepet dan trengginas kalo masalah administrasi terutama SIM, STNK juga cepet banget…….yg berbau polisi cepet urusannya…….HIDUP POLISI….
kentut busuk
Juli 18, 2008 at 1:46 am
ini bs dijadiin sbg aji mumpung, namanya jg indonesia. atasan yg ngjarin bwhannya. jd pembuatan kartu in hanya aset untuk mencari dana pribadi tambahan.
makanya yg jelas,untuk apa pembuatan kartu ini. bagaimana buat pendatang yg memang keadaan ekonominya kurang???????ini jg perlu dipikirkan. klo memang harus buat, kita harus punya kebijakan yang lain. selain itu pembuatan kartu ini tidak ada pengumuman langsung dr pemerintah dk i jakarta. jika memang sudah diumumkan, maka kita semua akan mempersiapkan surat2 bila diminta.
boy
Juli 29, 2008 at 3:58 pm
waktu pulang ke indonesia, KTP hilang, trus udah mati lagi. Bayar ke POLSEK 10 rebu, ke kelurahan (denda ilang) 10 rebu, trus biaya sukarela 10 rebu = total 30 rebu… aja.
Resi Bismo
Juli 30, 2008 at 12:26 am
mas,
mau tanya saya mau buat ktp dki wilayah mana sj okay untuk buka tabungan & usaha sampingan krn kalo ktp daerah kurang sreg, bisa bantu ? tolong email ke saya di lodry.wijaya@YAHOO.COM, trimakasih bnyk ya mas.
lodrywijaya
Agustus 16, 2008 at 9:46 am
wah kalo di kelurahan kayumanis saya buat KTP lewat orang biayanya 200 ribu, gila hampir sama kayak buat SIM…
‘dan jadinya pun katanya 2 bulan bro….astagfirullah
fuad
September 11, 2008 at 5:55 am
Saya urus KTP tahun 2007 lalu sebelum pilkada, minta di urusin ama Pak RW (dengan ongkos cape tentunya) syaratnya adalah:
- Surat pindah dari daerah Asal (saya dari Jabar)
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan di Jakarta
- SKB (surat kelakuan baik) dari kepolisian daerah Asal
- Ijazah terakhir
- Pas Foto (utk kartu keluarga+ktp)
- Surat penjamin, foto kopi kartu keluarga, foto kopi KTP dari penjamin. Penjamin saya adalah Bapak Kos (kebetulan saya kos di jakarta)
- Uang administrasi (harga resmi, tapi saya lupa brapa waktu itu dibawah 100rb)
KTP jadi setelah 6 bulan juga dapet kartu keluarga sendiri (karena dari awal saya minta pisah KK dengan penjamin). Kenapa 6 bulan? Menurut pak RW, itu aturan dari gubernur untuk pendatang luar DKI, karena akan ada pilkada. Saya ngga tau apakah setelah pilkada akan berubah menjadi 2 minggu (normalnya)?
motoMania
September 11, 2008 at 6:20 am
aneh ya kita orang indonesia punya ktp, ktp indonesia tapi kalo pergi antar pulau kita kaya imigran gelap, di negeri sendiri aja kita dikejar kejar, gak heran kalo negara tetangga ikutan ngejar kita, lha wong dinegeri sendiri aja kita perlakukan kaya imigran gelap bagaimana bangsa lain akan menghargai kita, kita kalo kejakarta tu ibarat kata mesti bikin paspor, kaya jakarta tu negeri sendiri, tahu kah anda kalo jakarta bisa maju juga karena duit duit dari daerah daerah juga, jadi jangan berlagu lah payah semua aparatur negara kita kacau balau semrawut bener
yanto
Oktober 8, 2008 at 12:07 am
KTP emang parah kalo di jabodetabek……………mahal dan laman.
Kalo di banjarnegara-jawa tengah, urus ktp cuma 3 hari dan biaya 5rb (total), itupun nitip ama org dalam. kalo urus sendiri bisa lebih cepat dan murah.
Mohon jabodetabek belajar ama org daerah dalam urusan administrasi warganya……….
semua enak
Oktober 8, 2008 at 1:00 am
Yah,,,realita…ternyata budaya korupsi/malak lekat dengan birokrasi kita (baca pegawai kelurahaan)awalnya saya idialis untuk tidak menyuap….tapi apa daya,,,,,KTP bikin pertama kalinya bayar mahal…180 ribu box,,,,padahal klo menurut peraturannya gratis,.,,,gimana mau negara maju…dari birokrasi paling bawah aja ngak bener,,,mestinya kita berlakukan SIN single indentity number kaya negara lain.,..ngak perlu pusing2 pindah ktp….hidup di negara sendiri kok kaya imigran gelap…tapi percuma juga kita nulis di sini ,,,wong…mana ada pegawai kelurahan kenal internet….:):P
cinta
Oktober 9, 2008 at 2:31 am
betul..saya ngurus KTP dan KK utk daerah pejaten timur psr.minggu. SK pindah udh dipenuhi, tapi SK kelakuan Baik dari Polisi belum ada. Sy minta tolong RT setempat untuk mengurusnya (Plus tip tentunya)..2 hari kemudian pak RT datang lagi.. Orang kelurahan minta Rp.500 ribu jika ingin jadi cepet, klo ga baru jadi 6 bulan…katanya sekarang pengurusan RT pasca lebaran diperketat masuk jd warga DKI, tapi bisa longgar dengan Rp.500 RIBU….
Komisinya Mana?
Oktober 17, 2008 at 2:24 am
Bah……duit teyussssss, setiap jengkal ada kesempatan untuk pungli. Pikirnya ngapain repot repot kalo malakin aja dapat duit banyak……OON amat ya yg sekolah tinggi tinggi sampai S1, S2, S3. Jika jadi pemalak aja dapat ratusan ribu per hari.
suka ......
Oktober 17, 2008 at 2:38 am
saya ngurus KK baru dan KTP baru buat suami (baru nikah nih..) dari semenjak 1 bulan yang lalu, sebelum puasa malahan.. cuma ngasih foto, kopi surat nikah, akte lahir suami.. lupa aplagai yang gw lampirin..dah kelamaan sih. tapi ga pake SKKB (kelakuan baik) ga sempet deh urusnya dan ga lupa surat pindha dari daerah asal suami saya, baru jadi tadi sore, biaya total 200 rebu.. belum termasuk jasa (saya minta urusin saudara yang kebetulan kerja di kelurahan).
kayaknya bakal abis Rp.300.000 an nih….
h3ldi3
Oktober 23, 2008 at 11:38 am
DI mana ya saya bisa dapat kan buku tentang pelayanan pembuatan KTP..khusus nya di kota pontianak.
IDRUS
Maret 14, 2009 at 4:05 am
Oh ya buat saudara2/i yang baru datang ke Jakarta, yang merasakan sulit sekali urus KTP Jakarta.
Ini pengalaman saya. semoga berguna bagi saudara.Harap dipergunakan untuk jalan kebaikan. Bukan untuk penipuan!!! Dan saya tidak bertanggung-jawab jika info ini cikal bakal kegiatan penipuan atau kejahatan lainnya! Tetapi untuk mempermudah anda memiliki KTP di Jakarta! Tolong informasi ini disampaikan kepada teman atau saudara – saudari anda yang benar-benar ingin mengadu nasib di Jakarta di jalan yang benar! Misalnya untuk mencari kerja yang harus memiliki KTP asli Jakarta
Bahwa saya, sebelumnya telah memiliki KTP asli Jakarta (Jakarta selatan). Saya dapat istri di wilayah Jakarta Timur. Cakung Barat. Jujur saja. Istri saya tidak memiliki KTP resmi Jakarta (bahwa KTP-nya yaitu KTP musiman, itu juga nembak, dan sudah lama sekali mati). Dulu dipakainya waktu ngelamar kerja menjadi buruh pabrik di kawasan KBN Cilincing, Jakarta Utara). Setelah kami nikah secara agama tahun 2008 lalu, kami ngontrak di daerah sekitar kawasan KBN (Kawasan Berikat Nusantara), Cilincing-Cakung. Sementara saya memiliki KTP Jakarta yang sah. Tetapi istri saya tidak memiliki KTP Jakarta secara sah, itu pun yang ada KTP musiman yang sudah lama mati. Setelah nikah secara agama dan diadati penuh gedung di Jakarta, kami lantas ngontrak dengan tidak memiliki KK (kartu keluarga).Saya sempat bingung.Akhirnya ada tetangga kami menyarankan agar kami segera melapor aja dulu ke pak RT setempat. Tapi untuk urusan pembuatan KK dan KTP istri. Dilapornya ke ketua RT teman saya aja, ujarnya. Disarankan kami datang lapor ke ketua RT temannya tetangga saya. Tak jauh dari sana.
Disuruh segera dating ke rumah ketua RT daerah teman saya, Cakung Barat, jakarta Timur (dari terminal bis Pulo Gadung naik 41, bilang turun toko Mudra, bayar ongkos 2ribu). Ketemu Ketua RT-nya, orangnya agak tua2, orang Batak marga Lubis.Rumahnya pas pinggir jalan raya . Cara ngakalinnya, bilang aja, anda baru beberapa hari ngontrak di daerah RT bapak, bilang di kontrakan di belakang. Mau buat laporan dulu aj dulu pak. Terus terang saja, kalau KTP sudah hilang lam tidak sempat ngurus karena repot urus kerja.Minta tolong dibuatin aja pak seklaian KK-nya (kalau anda sudah menikah). Lantas pak RT tersebut mengerti. Sebelumnya anda ditanya :nama anda, tanggal lahir, dan agama. Anda kasih saja dulu photo kopi Ijasah, SIM atau apa saja yang anda punya. Minta saja ia yang mengurus KTP dan KK. Segera dia menawarkan biaya pengurusan KTP satu orang + KK satu orang Rp.150.000,- kalau sudah nihah berdua KK suami istri nambah Rp.100.000,- lagi buat sang suami(dulu 1 tahun lalu 2007, mungkin naik sedikit). Anda tinggal bayar, tinggal tunggu saja, ga ada 1 minggu langsung jadi. Tokcer….! Ga perlu pake surat pindah, dan macam2 sayarat yang memberatkan…
Setelah KTP istri saya jadi. saya cek, ternyata KTP istri saya asli!!! Sepertinya pak RT orang kuat dikenal di kelurahan, bahkan kecamatan. Sepertinya beliau mantan purnawirawan tentara TNI.
tetapi saya hanya bayar Rp.150.000,- untuk bayar pembuatan KTP Jakarta istri saya + KK dia saja.
Setelah kami pindah ke Wilayah Selatan (Jakarta Selatan). Saya dihadapkan buat KTP baru, KKP baru dan akte nikah catatan sipil di wilayah baru kami (yaitu alamat asli kelurahan KTP saya ). Gampang saja! Saya tinggal lapor ke ketua RT yang purnawirawan itu. saya janji kasih uang bersih Rp.80.000,- dengan bayar DP. dulu Rp.50.000,-. Saya diminta nunggu di warung kopi maksimal selesai cuma 3 jam. Saya minta diurus surat pindah dan surat pengantar untuk pembuatan Akte Nikah Catatan Sipil dari kelurahan Cakung Barat. Saya minta segera di urus surat pindah ke alamat kelurahan baru yaitu yang tertera di KTP saya kelurahan xxx dan surat pengantar pengurusan pembuatan akte nikah dari catatan sipil. jadi saya ga perlu membuat KTP baru lagi, hanya istri saya. Tak beberapa lama sudah selesai….Tidak kurang 3 jam! saya bayar sisanyanya Rp.50.000,- Saya tambahin Rp.25.000,- lagi! Hebat dalam waktu 2 jam selesai surat pindah dari kel.cakung barat dan surat pengantar pembuatan surat akta nikah catatan sipil
selesai, komplit tanda tangan lurahnya!!!! Akhirnya saya tinggal minta stempel tanda tangan pak Camat ke kantor camat yang tak jauh dari situ (dekat polsek cakung barat).Di kantor kecamatan saya cuma bayar infak yang sudah dipatok Rp.25.000,- setelah mendapat stempel pak camat. Semua beres….Akhgirnya saya bawa surat pengantar pembuatan akte nikah catatatan sipil dan surat pindah. Untuk pengurusan KTP baru istri saya dan KK baru kami (menurut alamat kelurahan KTP saya). Saya tinggal serahkan di kelurahan. sebelumnya saya minta surat pengantar ke pak RT yang sesuai alamat asli KTP saya. Saya cuma kasih uang rokok Rp.15.000,- karena minta surat pengantar pembuatan akte nikah catatan sipil, pembuatan KK baru kami dan KTP istri saya yang sudah pindah tidak beralamat di Cakung Barat (Wilayah Jakarta Timur) lagi tetapi sudah di wilayah Jakarta Selatan.
Pembuatan akte nikah catatan sipil. Saya minta surat pengantar dari kelurahan KTP saya yang asli (wilayah Jakarta Selatan, minta tanda tangan dari lurah dan langsung ke kantror Camat untuk minta tanda tangan. Di kelurahan saya kasih Rp.15.000,- ribu untuk tanda tangan lurah, dan di kecamatan wajib saya bayar uang infaq Rp.20.000,- Setelah itu, besoknya saya bawa ke Kantor catatan sipil Jakarta Selatan di Jl.RadioNo.5 Jakarta Selatan (dekat Blok M) Sesampai di kantor catatan sipil setelah melengapi syarat2nya berupa photo berwarna berdampingan 4 buah, foto kopi akte kelahiran saya/istri, photo kopi KTP masing2 kelurahan, photo kopi pengantar masing2 dari ke-2 kelurahan (kelurahan saya : Wilayah Jakarta Selatan, dan Kelurahan asala istri saya, wilayah Cakung barat – Jakarta Timur). Saya ditembak biaya Rp.150.000,- sebenarnya sih secara peraturan aslinya hanya Rp.50.000,- tetapi kenapa membengkak ya…? Saya tak mau ambil pusing, bayar Rp.150.000,- Datang seminggu lagi dengan membawa 2 orang saksi. Tanda tangan surat –surat. Dan akte nikah kami pun dijamin selesai setelah 1 bulan kemudian.
Setelah selesai akta nikah catatan sipil. Untuk selanjutnya mengurus KTP istri saya dan KK kami berdua di kelurahan wilayah Jakarta Selatan. Saya Cuma ngasih surat pengantar RT (alamat KTP saya: wilayah Jakarta Selatan), surat pindah istri saya yang asli, photo koto akta kelahiran saya – istri saya, fotoko KTP istri yang lama dari Cakung barat, photo kopi akta nikah catatan sipil, dan pas photo ukuran KTP 2×3 berwarna 1 buah buat KTP baru istri saya di kelurahan wilayah Jakarta selatan. Kartu KK baru kami jadi menunggu 3 hari dan KTP jadi 2 minggu. Semua beres….!Tanda tangan KK di RT kasih saja Rp.10.000,- dan di kelurahan kasih saja Rp.5.000,- buat uang rokok, dan Pengurusan KTP baru istri di kelurahan, setelah selesai kasih saja Rp.5.000,- untuk uang rokok.
Demikian pengalaman ini semoga berguna bagi anda yang mau memiliki dokumen resmi sebagai warga Jakarta. L. Sihombing. Jakarta.2009. (Pakar IT-Consultan)
L.Sihombing
Juni 16, 2009 at 3:18 pm
Oh ya buat saudara2/i yang baru datang ke Jakarta, yang merasakan sulit sekali urus KTP Jakarta.
Ini pengalaman saya. semoga berguna bagi saudara.Harap dipergunakan untuk jalan kebaikan. Bukan untuk penipuan!!! Dan saya tidak bertanggung-jawab jika info ini cikal bakal kegiatan penipuan atau kejahatan lainnya! Tetapi untuk mempermudah anda memiliki KTP di Jakarta! Tolong informasi ini disampaikan kepada teman atau saudara – saudari anda yang benar-benar ingin mengadu nasib di Jakarta di jalan yang benar! Misalnya untuk mencari kerja yang harus memiliki KTP asli Jakarta
Bahwa saya, sebelumnya telah memiliki KTP asli Jakarta (Jakarta selatan). Saya dapat istri di wilayah Jakarta Timur. Cakung Barat. Jujur saja. Istri saya tidak memiliki KTP resmi Jakarta (bahwa KTP-nya yaitu KTP musiman, itu juga nembak, dan sudah lama sekali mati). Dulu dipakainya waktu ngelamar kerja menjadi buruh pabrik di kawasan KBN Cilincing, Jakarta Utara). Setelah kami nikah secara agama tahun 2008 lalu, kami ngontrak di daerah sekitar kawasan KBN (Kawasan Berikat Nusantara), Cilincing-Cakung. Sementara saya memiliki KTP Jakarta yang sah. Tetapi istri saya tidak memiliki KTP Jakarta secara sah, itu pun yang ada KTP musiman yang sudah lama mati. Setelah nikah secara agama dan diadati penuh gedung di Jakarta Selatan. Kami lantas ngontrak dengan tidak memiliki KK (kartu keluarga).Saya sempat bingung.Akhirnya ada tetangga kami menyarankan agar kami segera melapor aja dulu ke pak RT setempat. Tapi untuk urusan pembuatan KK dan KTP istri. Dilapornya ke ketua RT teman saya aja, ujarnya. Disarankan kami datang lapor ke ketua RT temannya tetangga saya. Tak jauh dari sana.
Disuruh segera datang langsung ke rumah ketua RT daerah teman saya, Cakung Barat, jakarta Timur (dari terminal bis Pulo Gadung naik 41, bilang turun toko klontong, namanya Mudra, bayar ongkos cuma 2ribu). Ketemu Ketua RT-nya, orangnya agak tua2, orang Batak marga Lubis.Rumahnya berpagar pas pinggir jalan raya . Cara ngakalinnya, bilang aja, anda baru beberapa hari ngontrak di daerah RT bapak, bilang di kontrakan di belakang. Mau buat laporan dulu aj dulu pak. Terus terang saja, kalau KTP sudah hilang lam tidak sempat ngurus karena repot urus kerja.Minta tolong dibuatin aja pak seklaian KK-nya (kalau anda sudah menikah). Lantas pak RT tersebut mengerti. Sebelumnya anda ditanya :nama anda, tanggal lahir, dan agama. Anda kasih saja dulu photo kopi Ijasah, SIM atau apa saja yang anda punya sebagai identitas (waktu itu saya cuma kasih foto kopi ijazah istri saya). Minta saja ia yang mengurus KTP dan KK istri saya saja dulu.Nati kami berdua belakangan kalau sudah ada uang, alasan saya. Segera dia menawarkan biaya pengurusan KTP satu orang + KK satu orang Rp.150.000,- kalau sudah nihah berdua KK suami istri nambah Rp.100.000,- lagi buat sang suami(dulu 1 tahun lalu 2007, mungkin naik sedikit). Anda tinggal bayar, tinggal tunggu saja, ga ada 1 minggu langsung jadi. Tokcer….! Ga perlu pake surat pindah, dan macam2 syarat yang memberatkan…
Setelah KTP istri saya jadi. saya cek, ternyata KTP istri saya asli!!! Sepertinya pak RT orang kuat dikenal di kelurahan, bahkan kecamatan. Sepertinya beliau mantan purnawirawan tentara TNI.
tetapi saya hanya bayar Rp.150.000,- untuk bayar pembuatan KTP Jakarta istri saya + KK dia saja.
Setelah kami pindah ke Wilayah Selatan (Jakarta Selatan). Saya dihadapkan buat KTP baru, KKP baru dan akte nikah catatan sipil di wilayah baru kami (yaitu alamat asli kelurahan KTP saya ). Gampang saja! Saya tinggal lapor ke ketua RT yang purnawirawan itu. saya janji kasih uang bersih Rp.80.000,- dengan bayar DP. dulu Rp.50.000,-. Saya diminta nunggu di warung kopi maksimal selesai cuma 3 jam. Saya minta diurus surat pindah dan surat pengantar untuk pembuatan Akte Nikah Catatan Sipil dari kelurahan Cakung Barat. Saya minta segera di urus surat pindah ke alamat kelurahan baru yaitu yang tertera di KTP saya kelurahan xxx dan surat pengantar pengurusan pembuatan akte nikah dari catatan sipil. jadi saya ga perlu membuat KTP baru lagi, hanya istri saya. Tak beberapa lama sudah selesai….Tidak kurang 3 jam! saya bayar sisanyanya Rp.50.000,- Saya tambahin Rp.25.000,- lagi! Hebat dalam waktu 2 jam selesai surat pindah dari kel.cakung barat dan surat pengantar pembuatan surat akta nikah catatan sipil
selesai, komplit tanda tangan lurahnya!!!! Akhirnya saya tinggal minta stempel tanda tangan pak Camat ke kantor camat yang tak jauh dari situ (dekat polsek cakung barat).Di kantor kecamatan saya cuma bayar infak yang sudah dipatok Rp.25.000,- setelah mendapat stempel pak camat. Semua beres….Akhgirnya saya bawa surat pengantar pembuatan akte nikah catatatan sipil dan surat pindah. Untuk pengurusan KTP baru istri saya dan KK baru kami (menurut alamat kelurahan KTP saya). Saya tinggal serahkan di kelurahan. sebelumnya saya minta surat pengantar ke pak RT yang sesuai alamat asli KTP saya. Saya cuma kasih uang rokok Rp.15.000,- karena minta surat pengantar pembuatan akte nikah catatan sipil, pembuatan KK baru kami dan KTP istri saya yang sudah pindah tidak beralamat di Cakung Barat (Wilayah Jakarta Timur) lagi tetapi sudah di wilayah Jakarta Selatan.
Pembuatan akte nikah catatan sipil. Saya minta surat pengantar dari kelurahan KTP saya yang asli (wilayah Jakarta Selatan, minta tanda tangan dari lurah dan langsung ke kantror Camat untuk minta tanda tangan. Di kelurahan saya kasih Rp.15.000,- ribu untuk tanda tangan lurah, dan di kecamatan wajib saya bayar uang infaq Rp.20.000,- Setelah itu, besoknya saya bawa ke Kantor catatan sipil Jakarta Selatan di Jl.RadioNo.5 Jakarta Selatan (dekat Blok M) Sesampai di kantor catatan sipil setelah melengapi syarat2nya berupa photo berwarna berdampingan 4 buah, foto kopi akte kelahiran saya/istri, photo kopi KTP masing2 kelurahan, photo kopi pengantar masing2 dari ke-2 kelurahan (kelurahan saya : Wilayah Jakarta Selatan, dan Kelurahan asala istri saya, wilayah Cakung barat – Jakarta Timur). Saya ditembak biaya Rp.150.000,- sebenarnya sih secara peraturan aslinya hanya Rp.50.000,- tetapi kenapa membengkak ya…? Saya tak mau ambil pusing, bayar Rp.150.000,- Datang seminggu lagi dengan membawa 2 orang saksi. Tanda tangan surat –surat. Dan akte nikah kami pun dijamin selesai setelah 1 bulan kemudian.
Setelah selesai akta nikah catatan sipil. Untuk selanjutnya mengurus KTP istri saya dan KK kami berdua di kelurahan wilayah Jakarta Selatan. Saya Cuma ngasih surat pengantar RT (alamat KTP saya: wilayah Jakarta Selatan), surat pindah istri saya yang asli, photo koto akta kelahiran saya – istri saya, fotoko KTP istri yang lama dari Cakung barat, photo kopi akta nikah catatan sipil, dan pas photo ukuran KTP 2×3 berwarna 1 buah buat KTP baru istri saya di kelurahan wilayah Jakarta selatan. Kartu KK baru kami jadi menunggu 3 hari dan KTP jadi 2 minggu. Semua beres….!Tanda tangan KK di RT kasih saja Rp.10.000,- dan di kelurahan kasih saja Rp.5.000,- buat uang rokok, dan Pengurusan KTP baru istri di kelurahan, setelah selesai kasih saja Rp.5.000,- untuk uang rokok.
Demikian pengalaman ini semoga berguna bagi anda yang mau memiliki dokumen resmi sebagai warga Jakarta. L. Sihombing. Jakarta.2009. (Pakar IT-Consultan)
L.Sihombing
Juni 16, 2009 at 3:25 pm
Ya buat saudara2/i yang baru datang ke Jakarta, yang merasakan sulit sekali urus KTP Jakarta.
Ini pengalaman saya. semoga berguna bagi saudara.Harap dipergunakan untuk jalan kebaikan. Bukan untuk penipuan!!! Dan saya tidak bertanggung-jawab jika info ini cikal bakal kegiatan penipuan atau kejahatan lainnya! Tetapi untuk mempermudah anda memiliki KTP di Jakarta! Tolong informasi ini disampaikan kepada teman atau saudara – saudari anda yang benar-benar ingin mengadu nasib di Jakarta di jalan yang benar! Misalnya untuk mencari kerja yang harus memiliki KTP asli Jakarta
Bahwa saya, sebelumnya telah memiliki KTP asli Jakarta (Jakarta selatan). Saya dapat istri di wilayah Jakarta Timur. Cakung Barat. Jujur saja. Istri saya tidak memiliki KTP resmi Jakarta (bahwa KTP-nya yaitu KTP musiman, itu juga nembak, dan sudah lama sekali mati). Dulu dipakainya waktu ngelamar kerja menjadi buruh pabrik di kawasan KBN Cilincing, Jakarta Utara). Setelah kami nikah secara agama tahun 2008 lalu, kami ngontrak di daerah sekitar kawasan KBN (Kawasan Berikat Nusantara), Cilincing-Cakung. Sementara saya memiliki KTP Jakarta yang sah. Tetapi istri saya tidak memiliki KTP Jakarta secara sah, itu pun yang ada KTP musiman yang sudah lama mati. Setelah nikah secara agama dan diadati penuh gedung di Jakarta Selatan. Kami lantas ngontrak dengan tidak memiliki KK (kartu keluarga).Saya sempat bingung.Akhirnya ada tetangga kami menyarankan agar kami segera melapor aja dulu ke pak RT setempat. Tapi untuk urusan pembuatan KK dan KTP istri. Dilapornya ke ketua RT teman saya aja, ujarnya. Disarankan kami datang lapor ke ketua RT temannya tetangga saya. Tak jauh dari sana.
Disuruh segera datang langsung ke rumah ketua RT daerah teman saya, Cakung Barat, jakarta Timur (dari terminal bis Pulo Gadung naik 41, bilang turun toko klontong, namanya Mudra, bayar ongkos cuma 2ribu). Ketemu Ketua RT-nya, orangnya agak tua2, orang Batak marga Lubis.Rumahnya berpagar pas pinggir jalan raya . Cara ngakalinnya, bilang aja, anda baru beberapa hari ngontrak di daerah RT bapak, bilang di kontrakan di belakang. Mau buat laporan dulu aj dulu pak. Terus terang saja, kalau KTP sudah hilang lam tidak sempat ngurus karena repot urus kerja.Minta tolong dibuatin aja pak seklaian KK-nya (kalau anda sudah menikah). Lantas pak RT tersebut mengerti. Sebelumnya anda ditanya :nama anda, tanggal lahir, dan agama. Anda kasih saja dulu photo kopi Ijasah, SIM atau apa saja yang anda punya sebagai identitas (waktu itu saya cuma kasih foto kopi ijazah istri saya). Minta saja ia yang mengurus KTP dan KK istri saya saja dulu.Nati kami berdua belakangan kalau sudah ada uang, alasan saya. Segera dia menawarkan biaya pengurusan KTP satu orang + KK satu orang Rp.150.000,- kalau sudah nihah berdua KK suami istri nambah Rp.100.000,- lagi buat sang suami(dulu 1 tahun lalu 2007, mungkin naik sedikit). Anda tinggal bayar, tinggal tunggu saja, ga ada 1 minggu langsung jadi. Tokcer….! Ga perlu pake surat pindah, dan macam2 syarat yang memberatkan…
Setelah KTP istri saya jadi. saya cek, ternyata KTP istri saya asli!!! Sepertinya pak RT orang kuat dikenal di kelurahan, bahkan kecamatan. Sepertinya beliau mantan purnawirawan tentara TNI.
tetapi saya hanya bayar Rp.150.000,- untuk bayar pembuatan KTP Jakarta istri saya + KK dia saja.
Setelah kami pindah ke Wilayah Selatan (Jakarta Selatan). Saya dihadapkan buat KTP baru, KKP baru dan akte nikah catatan sipil di wilayah baru kami (yaitu alamat asli kelurahan KTP saya ). Gampang saja! Saya tinggal lapor ke ketua RT yang purnawirawan itu. saya janji kasih uang bersih Rp.80.000,- dengan bayar DP. dulu Rp.50.000,-. Saya diminta nunggu di warung kopi maksimal selesai cuma 3 jam. Saya minta diurus surat pindah dan surat pengantar untuk pembuatan Akte Nikah Catatan Sipil dari kelurahan Cakung Barat. Saya minta segera di urus surat pindah ke alamat kelurahan baru yaitu yang tertera di KTP saya kelurahan xxx dan surat pengantar pengurusan pembuatan akte nikah dari catatan sipil. jadi saya ga perlu membuat KTP baru lagi, hanya istri saya. Tak beberapa lama sudah selesai….Tidak kurang 3 jam! saya bayar sisanyanya Rp.50.000,- Saya tambahin Rp.25.000,- lagi! Hebat dalam waktu 2 jam selesai surat pindah dari kel.cakung barat dan surat pengantar pembuatan surat akta nikah catatan sipil
selesai, komplit tanda tangan lurahnya!!!! Akhirnya saya tinggal minta stempel tanda tangan pak Camat ke kantor camat yang tak jauh dari situ (dekat polsek cakung barat).Di kantor kecamatan saya cuma bayar infak yang sudah dipatok Rp.25.000,- setelah mendapat stempel pak camat. Semua beres….Akhgirnya saya bawa surat pengantar pembuatan akte nikah catatatan sipil dan surat pindah. Untuk pengurusan KTP baru istri saya dan KK baru kami (menurut alamat kelurahan KTP saya). Saya tinggal serahkan di kelurahan. sebelumnya saya minta surat pengantar ke pak RT yang sesuai alamat asli KTP saya. Saya cuma kasih uang rokok Rp.15.000,- karena minta surat pengantar pembuatan akte nikah catatan sipil, pembuatan KK baru kami dan KTP istri saya yang sudah pindah tidak beralamat di Cakung Barat (Wilayah Jakarta Timur) lagi tetapi sudah di wilayah Jakarta Selatan.
Pembuatan akte nikah catatan sipil. Saya minta surat pengantar dari kelurahan KTP saya yang asli (wilayah Jakarta Selatan, minta tanda tangan dari lurah dan langsung ke kantror Camat untuk minta tanda tangan. Di kelurahan saya kasih Rp.15.000,- ribu untuk tanda tangan lurah, dan di kecamatan wajib saya bayar uang infaq Rp.20.000,- Setelah itu, besoknya saya bawa ke Kantor catatan sipil Jakarta Selatan di Jl.RadioNo.5 Jakarta Selatan (dekat Blok M) Sesampai di kantor catatan sipil setelah melengapi syarat2nya berupa photo berwarna berdampingan 4 buah, foto kopi akte kelahiran saya/istri, photo kopi KTP masing2 kelurahan, photo kopi pengantar masing2 dari ke-2 kelurahan (kelurahan saya : Wilayah Jakarta Selatan, dan Kelurahan asala istri saya, wilayah Cakung barat – Jakarta Timur). Saya ditembak biaya Rp.150.000,- sebenarnya sih secara peraturan aslinya hanya Rp.50.000,- tetapi kenapa membengkak ya…? Saya tak mau ambil pusing, bayar Rp.150.000,- Datang seminggu lagi dengan membawa 2 orang saksi. Tanda tangan surat –surat. Dan akte nikah kami pun dijamin selesai setelah 1 bulan kemudian.
Setelah selesai akta nikah catatan sipil. Untuk selanjutnya mengurus KTP istri saya dan KK kami berdua di kelurahan wilayah Jakarta Selatan. Saya Cuma ngasih surat pengantar RT (alamat KTP saya: wilayah Jakarta Selatan), surat pindah istri saya yang asli, photo koto akta kelahiran saya – istri saya, fotoko KTP istri yang lama dari Cakung barat, photo kopi akta nikah catatan sipil, dan pas photo ukuran KTP 2×3 berwarna 1 buah buat KTP baru istri saya di kelurahan wilayah Jakarta selatan. Kartu KK baru kami jadi menunggu 3 hari dan KTP jadi 2 minggu. Semua beres….!Tanda tangan KK di RT kasih saja Rp.10.000,- dan di kelurahan kasih saja Rp.5.000,- buat uang rokok, dan Pengurusan KTP baru istri di kelurahan, setelah selesai kasih saja Rp.5.000,- untuk uang rokok.
Demikian pengalaman ini semoga berguna bagi anda yang mau memiliki dokumen resmi sebagai warga Jakarta. L. Sihombing. Jakarta.2009. (Pakar IT-Consultan)
L.Sihombing
Juni 16, 2009 at 3:42 pm