Jangan mau diperas (oknum) pemerintah (IMB)
Sharing seorang rekan:
Saya kemarin baru dapet surat peringatan dari Dinas Tata Kota Depok untuk mengurus IMB karena menambah luas bangunan. FYI, Saya baru sebulan pindah rumah di Depok. Lucunya, saya satu-satunya penghuni kompleks yg dapet surat itu; penghuni lain yg bertahun-tahun sudah tinggal di situ dan juga sudah menambah luas bangunan tidak ada yg mendapatkan surat serupa
Komentar:
Peraturannya memang mengharuskan setiap penambahan bangunan apapun maka kita membuat IMB. Entah menambah satu kamar disamping, membuat tembok baru dsb dkk. Memang konyol, karena seringkali biaya untuk membangun tidak seberapa dibandingkan dengan biaya IMBnya.
Nah di republik ini, keadaannya bertambah parah ketika banyak oknum pemerintah yang memeras warga negaranya dalam proses IMB ini. Ingat memeras bukan lagi menjadi calo. Pengalaman rekan saya yang lain ketika menambah kamar tahun 2005 adalah didatangi oknum pemerintah yang mewajibkan untuk memiliki IMB. Biaya yang dikeluarkan pun menjadi sangat besar ketika sang oknum juga mencharge untuk biaya:
- Pengawasan proyek
- Biaya camat dsb dkk
Rekan saya ini cukup cerdik dan meminta semua proses dilaksanakan di kantor PU. Dan ternyata terbukti, sang oknum PNS tersebut tidak berani memproses. Akhirnya rumah tersebut dibangun dengan sukses tanpa IMB.
Memang ini agak riskan, tapi jangan takut di kantor PU sudah ada formulir khusus IMB telanjur bangun. Jadi buat yang sudah bangun dan telanjur belum ada IMB silahkan diproses.
Konyolnya pemerintah kita
Masih terkait dengan IMB ini, saya sangat menyarankan rekan-rekan untuk berani ‘menggertak’ oknum pemerintah yang bermasalah. Bisa dengan penyelesaian di kantor atau teknik-teknik lain. Saya salah satunya mengaku bekerja di kantor akuntan publik -memang iya sih, tapi cukup ampuh untuk menekan daripada saya mengaku kerja sebagai IT auditor-
Perlu diketahui bahwa banyak sistem ‘komputerisasi’ pemerintah yang bermasalah. Again terkait dengan PBB (pajak bumi bangunan) itu, dimungkinkan rumah tidak membayar PBB pada periode tertentu, misalnya 2003-2004. Sementara tahun selanjutnya hingga sekarang (2007) kita tetap rutin membayar PBB. Dan kekonyolan ini juga terjadi pada instasi lain seperti sistem cekal Imigrasi, depkominfo, instasi kepolisian, hukum, kesehatan. Wis semuanya lah kacau.
Kesimpulan: Jangan pernah mau diperas oknum!


Itu sih biasa di setiap lini kehidupan aparat di negeri yang “tercinta” ini. Bahkan “analogi” tentang aparat bisa dibalik. Yang namanya oknum itu kan sebagian kecil, nah aparat yang baik atau yang lurus itu cuma sedikit. Alhasil, dengan begitu hampir semua aparat di Indonesia adalah manusia brengsek dan nggak punya moral. Gimana bangsa ini mau maju?
Saran saya, kalau tidak main gertak, coba direkam saja terus kasih ke media, biar media yang bekerja meneruskan ke masyarakat. Paling banter itu aparat cuma dimutasi.
Coba lihat juga di : http://alifreza.wordpress.com/2007/02/25/iklan-a-mild-versi-polisi-ngumpet/
Alif Reza
Februari 26, 2007 at 3:57 am
Anjar, jangan suka jalan pintas, temanmu itu nggak mau repot duluan, akhirnya jadi repot belakangan.
Jika punya teman PU, harusnya minta agar dikenalkan ke kodya, camat dll, agar prosesnya cepat tapi tetap sesuai prosedur. Karena teman yang ditingkat atas tadi setiap saat diganti, dan jangan salahkan mereka kalau kita mendapat denda.
Hmm rasanya saya mengurus KTP, perpanjangan STNK, PBB, juga IMB aman-aman aja kok. Malah sebelum ada pemeriksaan, suami udah lapor tertulis, lengkap dengan foto-fotonya. Mereka juga senang kok kalau kita menghargai mereka, kan mereka sama seperti kita, menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan.
Juga mengurus laporan pajak, rasanya aman-aman saja, karena semua sudah tercatat dengan rapih, jadi sejak th.84 laporan pajak pun rapih administrasinya.
Jangan lupa, buat administrasi lengkap, tertulis….yahh memang manajemen rumahtangga harus dikelola layaknya manajemen perusahaan. Tapi kalau udah terbiasa, hidup menjadi tenang, teratur karena semua sesuai prosedur.
edratna
Februari 27, 2007 at 1:47 am
[...] gini saya setuju sama komentarnya bu Enny di blognya Anjar “Jangan Mau Diperas (oknum) Pemerintah (IMB)”. [...]
Kalo kesulitan, Cari aja bosnya !!!! « little notes about my life
Februari 27, 2007 at 4:52 am
Mas Anjar mohon informasinya donk…
saat ini saya sedang hunting2 rumah juga…namun sering kali terkendala masalah IMB. masalahnya, rumah yang mau saya beli dengan KPR, tapi banyak yang tidak memiliki IMB.
kira2 jalan keluarnya gimana ya mas????
kalo misalnnya di PU (ini Dinas PU atau Dept. PU ??) ada formulir utk urus IMB udah terlanjur bangun prosesnya seperti apa?? masalahnya malas juga kalo harus berurusan dengan oknum2 pemeras itu..
thx untuk sharingnya
Ksatria
April 18, 2008 at 4:04 am
permasalahan dan pertanyaan saya sama seperti ksatria diatas
buat yang mengerti dan memahami mohon bantuannya untuk berbagi pengalaman
terima kasih
kichi
Juni 16, 2008 at 10:24 am
to bu edratna
sy kmrn ngrs KK buat nambahin anak lewat jalur resmi(syarat2 lengkap) kok malah lama ya hmpir 2 bulan, itu juga saya harus marah2 dulu baru di kerjakan. jd blm tentu tho udah lwt jalr resmi bs di layani dengan baik.
niky
Juli 31, 2009 at 7:49 am
[...] juga bisa membaca artikel terkait (baca: kisah nyata) ttg IMB di Blog-nya Mas Priandoyo. Kalau di depok (kurang lebih sama untuk daerah jabodetabek), aturan retribusi IMB sesuai dengan [...]
Ngurus IMB sendiri..? (agak) mudah koq..! (2) » www. Be-MySite.co.cc
Agustus 14, 2009 at 5:24 am
segala urusan dgn aparat slalu dgn duit makanya ALLAH SWT memberi peringatan ke Indonesia terus….elinglah para pejabat aparat..uang perasan dari rakyat biar buncit perutnya..
mochamad handi
Oktober 7, 2009 at 12:32 pm