Bank KPR yang paling baik track recordnya
Terimakasih banyak untuk informasi perhitungan KPR yang anda muat di web anda. Dengan simulasi yang anda buat saya dan istri saya makin lebih mengerti. Sekarang ini kami mau ambil rumah tipe 72 luas tanah 128. Apakah bapak bisa referensikan bank yang paling baik track recordnya, soalnya kalau maca milis milis hampir semuanya ngeri.
Komentar:
Apa ya, saya tahun kedua masih dengan Bank Permata dan agak kecewa karena barusan mereka seenaknya ‘menghadiahkan’ kartu kredit gold kepada semua nasabah KPR-nya. Suku bunga efektif tahun kedua sekitar 12% cukup bersaing (lebih rendah) dibanding suku bunga efektif tahun kedua dibank-bank lain.
Memang, kalau melihat apa yang disajikan di milis bisa jadi kita pesimis atau semakin bingung dalam memilih. Paling aman, ajukan 3-4 aplikasi sekaligus, dihasil akhir lakukan komparasi terhadap pilihan yang ada. Kalau anda diluar jawa pertimbangkan juga tawaran dari bank daerah setempat.
Mungkin ada cerita lain?


Kalo bisa pake KPR yang mbayarnya fleksibel seperti KPR BCA Extra, Permata Bijak, kalo kita konsisten 50% sisa pinjaman bisa lunas dalam 2 tahun, tapi tergantung total income kita juga
wewed
Agustus 28, 2008 at 2:48 am
ngomong2 soal kpr…
bener nggak sih kalau macet di kartu kredit
pasti ditolak
mas ono
Agustus 28, 2008 at 11:02 pm
Lam kenal
Cari bank yang memberikan program yang bunganya kecil dan jangka waktu lama. seperti BCA dengan fix and Capsnya.
u/ Mas anjar, jika dilihat dari kondisi ekonomidan moneter kita saat ini, mungkinkah/berapa persen kemungkinan terjadinya badai krismon seperti tahun 1997 yang lalu.
saya kena imbasnya dengan naiknya bunga KPR menjadi 29% pada tahun 1999 yang lalu. munkin mas anjar bisa memberikan sedikit kajian dari peristiwa yang lalu.
terima kasih.
Giusty
September 1, 2008 at 3:30 am
mas, katanya yg bagus itu KPR yg syariah tuh, bnr ga?
krisna
September 2, 2008 at 11:54 am
nurut aku sih klo ditotal syariah ma konvensional sama aja…cuman klo sayriah kita ga was-was akan ada krismon dan sejenisnya cos ciclan tetap sampai lunas klo konvensional kan floating cuman lama2 kan pokok pinjaman kita akan mengecil…
anis
September 3, 2008 at 6:38 am
salam kenal kepada pembaca web ini, terima kasih kpd bung anjar atas web ini. Tentang KPR memang untuk sebagian besar msh byk yg keder walau gak awam bgt. Saya sendiri sbg marketing officer KPR-KMG Danamon, mengalami byk duka2 nya khususnya dgn bertemu calon nasabah yg kurang koperatif (mang uda watak aslinya). Tapi umumnya calon nsbh gagal mengajukan KPR krn dari jejak rekam/BI checking yg masuk kategori daftar bermasalah di perbankan/lembaga pembiayaan yg msh portofolionya di miliki bank.
Sebagian lagi karena tidak memiliki penghasilan yg layak dgn rumusan 1/3 dari net incomenya (dgn catatan, asumsikan 1/3 nya tsb murni belum ada pinjaman2 lain yang mengurangi kemampuan mencicil)
Terakhir, data2 yg di butuhkan byk yg tdk lengkap sesuai permintaan umum bank semisal:
1. Rekening Bank tidak ada. Pun ada, nilai mutasi kreditnya acakadut tdk mencerminkan gaji/penghasilan dari usahanya. Byk kasus pegawai yg terima gaji “tunai” tdk di transfer, nah siasati dgn membuka rekening dahulu, tar bila uda terima amplop gajian, endapkan full gaji tsb di bank paginya, trus sorenya mau di tarik lagi juga gak masalah, yg penting dah lewat rekening bank. Dan juga pastikan dari bag.keuangan pinta copy/salinan TANDA TERIMA GAJI (ada paraf pegawai ybs) dan di pegang sbg arsip sendiri usai terima amplop gaji. Kalo ada SLIP GAJI boleh juga di lampirkan karena di slip gaji biasanya ada keterangan lengkap penghasilan lain2 yg biasanya di terima terpisah 2 mingguan semisal uang makan-uang transpor-uang pulsa,dll.
2. Buat pengusaha, nah ini juga sama byk kasus pengusaha gak mantap rekeningnya tetapi rame usahanya. Di mata bank biasanya di sebut rekening tidak tercermin. Siasati dgn nota2 penjualan yg rapi minimal 6 bln terakhir. Atau rekapan pembukuan harian/jurnal. Mang agak risih krn terbuka kpd bank. Tapi apa mau di kata krn kreditur ingin memastikan fakta dgn bukti yg memadai en tdk bisa berpegang pada asas nalar logika semata. Biasanya Bank meminta daftar 5 suplier en 5 buyer langganan si pengusaha tsb untuk mengetahui sisi jejak rekam/riwayat usaha yg bersangkutan, misalkan si pengusaha pindah2 tempat dagang krn di gusur-kebakaran-abis sewa dll.
3. Izin2 ato legalitas usaha untuk pengusaha. Pastikan minimal membuat SKDU (surat keterangan domisili usaha) yg bisa di buat di kelurahan setempat bila berupa usaha perorangan seperti toko-agen jasa. Tapi bila skala usahanya berupa badan hukum kyk CV/PT…ya mesti py SIUP-TDP-NPWP usaha-Akta pendirian awal & perubahan yg terakhir.
Nah bilamana pembaca milis ada yg ingin tanyakan boleh hubgi sy di 021-91323400/ 68253989/sms aja.
Trims
.
alip kurnia
September 9, 2008 at 11:28 am