Anjar Priandoyo

Arsip untuk Oktober 2011

Rapat, rapat, rapat

dengan 3 komentar

Salah satu client di kantor memiliki agenda rapat rutin setiap minggu sekali dengan durasi hampir setengah hari. Wajar sebenarnya karena clientnya besar, scopenya luas dan waktunya sangat sempit. Selepas mengikuti rapat-rapat yang cukup melelahkan tersebut saya jadi teringat inisiatif Pak Dahlan Iskan untuk mengurangi durasi rapat di BUMN menjadi 50% dari rapat yang biasa dilakukan. Mungkin mengelola rapat yang efektif adalah dilema dan ironi tersendiri di banyak perusahaan. Keputusan-keputusan penting selalu hadir dari hasil rapat panjang sementara disisi lain orang cenderung ‘pilih-pilih’ dengan komitmen dari hasil rapat ataupun tentang inisiatif tertentu yang dihasilkan dari rapat.

Tapi bukan, saya bukan ingin membahas mengenai efisiensi dan efektivitas rapat, tapi saya ingin mengingatkan diri saya bahwa kita harus senantiasa berpikir kreatif dan inovatif disela-sela waktu rapat yang panjang dan melelahkan tersebut. Bayangkan, dalam durasi satu proyek, maka lebih dari 10% dari waktu proyek dihabiskan untuk melakukan rapat progress report. Dan rasanya cukup ‘menyeramkan’ apabila membayangkan bertahun-tahun kita tidak mengalokasikan sedikit 5-10% dari waktu untuk melakukan kreatif dan berinovasi.

Karena masing-masing dari kita memiliki waktu yang sama-sama panjangnya, maka selain ‘kesederhanaan’, alokasi-alokasi untuk waktu yang ada pun harus dilakukan dengan sangat baik dan efisien. Semoga ya. Tulisan pendek disini pun intinya mengingatkan kembali saya untuk berani dan tidak takut bertindak kreatif.

Ditulis oleh priandoyo

Oktober 24, 2011 pada 10:16 am

Ditulis dalam Pekerjaan

Mengundang

dengan 2 komentar

Aturan Undang-Mengundang, terutama dalam lingkungan formal akademik/korporasi ternyata sangat unik bila dibandingkan aturan undang-mengundang dalam lingkungan entertainment/consumer product. Teori aturan ini tidak berlaku pada launching produk seperti Mobil, Majalah atau produk-produk populer lainnya.

1. Pada dasarnya orang tidak mau di undang
Pada dasarnya orang tidak mau diundang ke sebuah acara seminar, launching product baru, acara gathering kelompok tertentu (alumni sekolah/universitas). Jangankan pada tingkat manager atau direksi, staf yang diundang pun seringkali malas untuk hadir dalam sebuah corporate event.

2. Bila pada akhirnya orang tersebut mau datang maka penyebabnya adalah karena alasan personal
Yang saya amati, seorang manager sales handal tidak hanya perlu mengirim email, tapi juga mengirim undangan hardcopy, menelpon hingga meminta secara langsung dan personal kepada target undangan untuk bisa datang ke acara tersebut.

Susah ya ternyata, walau kata kuncinya adalah ‘personal’, tapi ternyata tidak semua orang bisa dan mampu mengkondisikan dirinya menjadi manager sales yang handal.

Ditulis oleh priandoyo

Oktober 17, 2011 pada 11:28 am

Ditulis dalam Pekerjaan

Tujuh Tahun

dengan 4 komentar

Hari ini genap sudah tujuh tahun saya bekerja -bekerja setelah lulus dengan bukti potong pajak tepatnya. Selama tujuh tahun ini saya melihat naik turun, spekulasi dan berbagai hal yang sangat menarik mengenai takdir dan pilihan hidup seseorang. Saya melihat ada tren, ada musim, ada perubahan dan ada perjalanan panjang akan suatu hal.

Saya melihat bahwa yang terpenting bukan bagaimana orang bereaksi terhadap sesuatu hal, tapi lebih bagaimana orang berusaha untuk tetap konsisten dengan apa yang dicita-citakannya. Kalau cita-citanya adalah mendidik anak dengan sukses maka tentunya anak yang menangis di pagi hari karena tidak mau sekolah adalah suatu hal kecil yang pasti bisa dicapai dengan mengingat akan konsistensi akan cita-citanya.

Pendeknya, segala hal yang kita lakukan pada hari ini dampaknya mungkin baru bisa kita lihat 4-5 tahun kedepan. Bila kita ingin melakukan sesuatu hal atau ingin mencapai suatu hal maka hasilnya baru terlihat di 4-5 tahun berikutnya. Buah atas konsistensi terhadap suatu apapun itu baru terlihat dalam jangka panjang. Sama halnya seperti buah konsistensi atas pesimisme suatu hal, atau atas optimisme suatu peluang bisnis. Hal-hal yang hanya bisa dilihat dalam beberapa tahun kedepan. Baca entri selengkapnya »

Ditulis oleh priandoyo

Oktober 3, 2011 pada 3:44 am

Ditulis dalam Kehidupan

Menentukan harga wajar dan kompetitif nilai proyek

tinggalkan komentar »

Pembahasan tentang bagaimana sulitnya menentukan harga wajar dan kompetitif suatu proyek jasa konsultasi mungkin sudah pernah dibahas dibanyak tempat. Tulisan ini hanya sekedar berbagai pengalaman saya dalam menentukan harga dan lebih penting bagaimana dengan harga tersebut perusahaan dapat memenangkan tender di sebuah institusi dengan baik.

1. Kemampuan memprediksi harga adalah segalanya
Di banyak pekerjaan, kemampuan meramal (baca: memprediksi) atau kemampuan yang berhubungan dengan ‘feeling’ sangat mutlak diperlukan. Mulai dari petroleum engineer yang meramal cadangan minyak disuatu titik, trader saham dengan feeling pergerakan sahamnya hingga konsultan dalam memprediksi owner estimate (OE) dari sebuah nilai proyek dan competitor fee dalam sebuah bidding.

Sebegitu pentingnya kemampuan memprediksi ini sampai perusahaan seringkali menempatkan manajemen seniornya untuk menghadiri acara acara penentuan harga semodel e-auction ataupun tender terbuka. Wajar, karena kerja persiapan berbulan-bulan bisa lenyap hanya karena kegagalan si wakil dalam menekan tombol e-auction.

2. Harga pasar tidak mungkin berbohong
Perusahaan bisa saja membuat aturan dan rumus perhitungan nilai proyek dengan menggunakan estimasi mandays, durasi, recoveryrate ataupun kompleksitas kerja. Tapi, apapun model perhitungannya harga yang paling tepat adalah harga yang terbentuk berdasarkan persepsi pasar.

Tahu penempatan perusahaan dan bagaimana persepsi pasar terhadap perusahaan merupakan kunci untuk memenangkan tender dengan baik. Mudahnya sama seperti membeli mobil, ada kelas-kelas mobil dimana harga atas dan harga bawah sudah ditentukan

3. Tahu tata nilai perusahaan dan internal procurement
Penentuan nilai proyek merupakan suatu strategi bisnis yang harus dipelajari dengan baik bagi tiap perusahaan yang bidang jasanya bergerak dalam bidang proyek. Salah satu yang wajib adalah mengenai aturan procurement di perusahaan tempat kita berkompetisi. Mulai dari PP 54 tahun 2010, Peraturan Internal, aturan 80:20, 70:30 dan 60:40 Baca entri selengkapnya »

Ditulis oleh priandoyo

Oktober 2, 2011 pada 9:52 pm

Ditulis dalam Pekerjaan

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 307 pengikut lainnya.