Anjar Priandoyo

Catatan Setiap Hari

Buku yang dilarang Kejaksaan Agung

leave a comment »

Lima buku versi Kejaksaan Agung 2009 ref

  1. Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karangan John Rosa
  2. Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karangan Cocratez Sofyan Yoman.
  3. Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan
  4. Enam Jalan Menuju Tuhan karangan Darmawan MM
  5. Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karangan Syahrudin Ahmad.

Gramedia hentikan penjualan buku kiri tahun 2016 ref

Penyitaan Koramil Kediri ref

  1. Lenin: 3 buah
  2. Empat karya filsafat : 11 buah.
  3. Menempuh jalan rakyat ( DN Aidit) : 4 buah.
  4. Manifesto Partai Komunis : 5 buah.
  5. Benturan NU PKI 1948 – 1965 : 4 buah.
  6. Negara dan revolusi : 2 Buah
  7. Orang-Orang di persimpangan kiri jalan : 21 buah.
    8 . Nasionalisme, Islamisme, Marxisme : 14 buah.
  8. Oposisi rakyat : 4 buah.
  9. Gerakan 30 September 1965 : 3 buah.
  10. Catatan perjuangan 1946-1948 : 8 buah.
  11. Kontradiksi MAO-Tse – Sung : 18 buah.
  12. Negara Madiun : 15 buah.
  13. Menempuh jalan rakyat DN Aidit : 4 buah.
  14. Islam sontoloyo : 5 buah.
  15. Sukarno orang kiri revolusi & G 30 S 1965 : 2 buah.
  16. Maestro partai komunis : 4 buah.
  17. Komunisme ala Aidit : 2 buah.
  18. Di bawah lentera merah : 1 buah
  19. Gerwani : 3 buah (no 20-23 di toko berbeda)
  20. Islam Sontoloyo : 1 buah.
  21. Negara Madiun : 8 buah.
  22. Di bawah lentera merah : 7 buah.

Written by Anjar Priandoyo

Desember 30, 2018 pada 10:04 am

Ditulis dalam Society

Tagged with ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: