Posts Tagged ‘Law’
Kasus Artis
Patrice Rio Capella (b1969)
Gusti Rosaline Ocha
17 Feb 2018 Lapor penganiayaan
Bambang Sunarwibowo (b1966) ref
Feb 2016 bertemu Sisca Dewi (SD)
Apr 2016 berkomunikasi
9 Sep 2016 Asrena Polri (Asisten Perencanaan)
5 Nov 2016 Prewedding
Mei 2017 menikah siri
22 Dec 2017 SD WA Kapolri melaporkan
9 Jan 2018 SD WA Kapolri minta petunjuk
Feb 2018 upload instagram
Jun 2018 pencopotan jabatan
Aug 2018 Pencemaran nama baik Polda Metro
11 Aug 2018 Penangkapan Dir Pidana Siber
13 Des PN Jaksel tuntutan Jaksa 5 tahun (kerugian 35M)
Korupsi Akademisi
Rektor Unair Fasichul Lisan (b1946), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
Korusi tahun 2009, pembangunan RS Kesehatan Universitas Airlangga DIPA 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana Universitas Airlangga DIPA 2009, nilai proyek 300M, kerugian negara 85M.
Tersangka 30 Mar 2016.
Rektor Unjambi, Aulia Tasman (b1959), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
Korupsi tahun 2013, pembangunan RS pendidikan Unjambi, nilai proyek 35M, terbengkalai.
20 Jul 2016, Penahanan kejaksaan Jambi
26 Jan 2017, PN Jambi 1 tahun penjara
1 Nov 2017, Kasasi 8 tahun penjara
19 Des 208, Meninggal
Rektor Unsoed, Edy Yuwono (b1962)
Korupsi proyek kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam) senilai Rp 2,1 miliar, bantuan CSR 5.8 milyar.
4 Mar 2014, Vonis 2 thn 6 bulan, Pengadilan Tipikor Semarang
11 Jul 2014, PN Semarang 4 tahun
11 Feb 2016, Penolakan PK oleh MA
Korupsi Sumber Daya Alam
Menarik, karena memang industri yang paling banyak adalah SDA, jadi perizinan juga paling banyak terkait SDA. Permasalahan terbesar adalah estimasi kerugian, yang selama ini menggunakan perhitungan tenaga ahli yang juga rentan interpretasi.
Bupati Buol Amran Batalipu, Izin Sawit
Bupati Bangkalan Fuad Amin, Izin Gas
Nur Alam, Sultra ref
Kasus Korupsi
Kasus E-KTP
21 Feb 2011 Tender
21 Jun 2011 Pemenang Tender Konsorsium PNRI 5.8T
1 Jul 2011 Kontrak
23 Aug 2011 Laporan KPK oleh GOWA (Government Watch)
13 Sep 2011 Laporan Polda Metro oleh Konsorsium Lintas (5 Jul 2011 uang suap 50jt)
13 Nov 2012 Denda KPPU 24 milyar (KPPU mengklaim lebih dulu menemukan daripada KPK)
31 Jul 2013 Nazarudin klaim 45% mark up
22 Apr 2014 KPK penetapan tersangka Sugiharto PPK
30 Sep 2016 KPK penetapan tersangka Irman Dirjen
9 Mar 2017 Sidang Perdana
20 Apr 2017 Sidang Kesepuluh, Setya Novanto
17 Jul 2017 KPK penetapan Setya Novanto tersangka
Kasus Suap Bakamla
28 Oct 2016 Koordinasi
14 Nov 2016 Pembagian uang
14 Des 2016 KPK menangkap tangan Eko Susilo Hadi
17 Jul 2017 Eko Susilo Hadi vonis 4 thn 3 bulan
21 Nov 2018 Fayakhun Andriadi vonis 8 thn
Fayakhun Andriadi (b1972) DPR 2009 (37)
Kriminalisasi Ahli Lingkungan
Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Kehutanan IPB, digugat PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) di Pengadilan Negeri Cibinong, pada 17 September 2018. Digugat Rp510 miliar karena kesaksiannya pada 2013 dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di area PT JJP di Rokan Hilir, Riau.
17 Sep 2018 Digugat
24 Oct 2018 Dibebaskan
Basuki Wasis, ahli lingkungan hidup dan tanah dari IPB, digugat oleh Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara di Pengadilan Negeri Cibinong. Tak tanggung-tanggung, Nur Alam dan kuasa hukumnya menggugat Basuki Rp3 triliun dan ganti kerugian dana operasional Rp1,47 miliar.
14 Feb 2018 Bersaksi di pengadilan Tipikor
12 Mar 2018 Digugat ke PN Cibinong 3 trilyun + 1.47 milyar operasional
13 Des 2018 Ditolak PN Cibinong
Kasus Semen Rembang
Eko Haryono (dosen geografi)
Heru Hendrayana (dosen geologi)
7 Jun 2012 Izin lingkungan Gubernur Bibit Waluyo
19 Mar 2015 Saksi Ahli Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
15 Apr 2015 Sanksi UGM
5 Oct 2016 MA PK Petani Rembang
16 Jan 2017 SK Gubernur Ganjar Pranowo berhenti beroperasi
28 Des 2017 P21 Penyelidikan Joko Priyanto (Print)
Penegakan Hukum UU ITE
UU ITE ini problematik, namun paling tidak selama 10 tahun terakhir ini untuk kasus yang komersial (ketidakpuasan pelanggan, karyawan), pencemaran institusi lokal (pemda diy, politisi lokal, regional) hasil akhirnya bebas. Namun untuk Pornografi (Ariel), SARA (Ahok, Buni Yani, Jonru, Saracen), hasil akhirnya adalah penahanan.
SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), sejak UU ITE diundangkan pada 2008 hingga 31 Oktober 2018, tercatat ada sekira 381 korban ref
Pencemaran nama baik korporasi / institusi
Prita Mulyasari: Bebas
7 Aug 2008 DB, 12 Aug 2008 pindah ke Bintaro, 15 Aug 2008 posting milis, 6 Sep 2008 tuntutan OMNI, 13 Mei – 3 Jun 2009 LP Wanita Tangerang, 17 Sep 2012 MA bebas murni PK dikabulkan
Muhammad Arsyad: Bebas
13 Aug 2013 Tersangka, Penjara 100 hari, 28 Mei 2014 Bebas tuntutan
Ervani Handayani: Bebas
30 Mei 2014 Curhat, 9 Jul 2014 Laporan, 17 Nov 2014 Permohonan PK dikabulkan
Florence Sihombing: Bebas
Aug 2014 posting, 28 Aug 2014 laporan publik, 31 Mar 2015 PN Yogyakarta denda 10 juta, 28 Jul 2015 denda dihapus, 11 Aug 2016 bebas ref
Muhadkly MT (Komika Acho): Bebas (Damai) ref
8 Mar 2015 Blog, 5 Nov 2015 Laporan, 26 Apr 2017 Saksi, 9 Jun 2017 Tersangka UU ITE, 17 Jul 2017 Sidik Jari, 7 Aug 2017 Lengkap Kepolisian ke Kejaksaan Jakpus tidak ditahan karena kurang dari 4 tahun, 16 Aug 2017 Kesepakatan Damai. (UU Perlindungan Konsumen 1999).
Negara, Presiden
Saracen gagal tuduhan ref April 2018, Jun 2018 2 tahun penjara.
Pornografi
Ariel 2010: 3.5 tahun (actual 2 tahun 1 bulan)
Mahasiswa Kedokteran SW GN 2011 – 2018 (1.5 tahun penjara)
Catatan:
Revisi UU ITE berlaku 27 Oct 2016 mengubah dari 6 tahun menjadi 4 tahun (artinya pidana pencemaran nama baik tidak dapat ditahan)
Mengapa Corporate Governance di Indonesia tidak berhasil – Legal Law View
Dari media kita bisa melihat bahwa Corporate Governance (Tata Kelola) cukup berhasil diterapkan di Indonesia ref. Indikatornya adalah keterbukaan informasi (transparency), interaksi direksi komisaris komite audit (responsibility), fairness dan accountability.
Namun dari penelitian, justru sebaliknya. Corporate governance di Indonesia tidak berhasil diterapkan karena aspek legal culture di Indonesia yang menganut Patrimonialism (Kekeluargaan). Contoh yang diambil adalah Bank Duta (1990), Bank Summa (1991) dan Bank Pikko (1997). Bank Duta dan Bank Summa terkena krisis keuangan yang secara teori hukum Corporate Governance tidak perlu dibailout, justru dibailout. Bank Pikko insider trading yang secara hukum tidak perlu dihukum, justru dihukum.
Artinya secara prinsip law reform di Indonesia tidak bisa dilakukan karena berbenturan dengan aspek budaya. Sebagai scientist perlu melihat bahwa aspek budaya ini sangat signifikan dampaknya sehingga ketika melihat (untuk memahami) fenomena sosial yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih baik.
Sebagai catatan, dari kacamata umum, masyarakat melihat bahwa kasus ini tidak lebih dari persoalan kelalaian (Bank Duta sebagai korupsi, Bank Summa sebagai mismanagemen ref, Bank Pikko sebagai kriminal (cornering, manipulation, yang harus dituntut hukum, yang padahal tidak perlu)) bukan dilihat sebagai persoalan hukum / tata kelola.
Tambahan, mungkin benar di Indonesia hukum seperti layaknya di barat yang tekstual tidak berlaku. Di Indonesia yang berlaku adalah kekeluargaan dimana penyelesaian juga dilakukan secara kekeluargaan.
Benny S. Tabalujan, Why Indonesian Corporate Governance Failed- Conjectures Concerning Legal Culture J. Asian L. 141 (2002)
Data Korupsi BUMN
Hotasi Nababan Dirut Merpati (2002-2008)
- Kasus: Sewa Pesawat dengan Mitra Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) dengan syarat Refundable Security Deposit (RSD) sebesar USD 1 juta tahun 2006/2007
- Incident: TALG melakukan penipuan, 8 Juli 2007 gugatan Merpati menang
- Timeline: 18 Agustus 2011 tersangka, 19 Februari 2013 Bebas Tipikor Jakarta, 7 Mei 2014 dianulir Majelis Kasasi (Artidjo Alkostar), 26 Agustus 2016, MA 4 tahun, 1 Feb 2017 Bebas.
- Kesalahan: 1) Tidak melalui persetujuan pemegang saham lewat RAK. 2) RSD dilakukan secara cash ke rekening, seharusnya via LC/escrow account.
- Kerugian: 1 juta USD ref
Karen Agustiawan Dirut Pertamina (2009-2014)
- Kasus: Pembelian Saham Basker Manta Gummy (BMG) Australia 27 Mei 2009, nilai transaksi $31 juta, 10% PI. BMG milik ROC Oil
- Incident: BMG tutup tahun 2010
- Timeline: 22 Maret 2018 Sprindik, (Catatan: Manager M&A Sprindik sejak 23 Jan 2018), 10 April 2018 AGO seek evidence ROC Oil
- Kesalahan: 1) Tidak adanya persetujuan dewan komisaris. 2) Tidak adanya studi kelayakan (Final Due Diligence)
- Kerugian: AUD$26 juta biaya lain-lain, USD$31 biaya akuisisi: total 568 Milyar ref
Basuki Purnama (19 Nov 2014 – 9 May 2017)
- Blasphemy Kasus: 27 Sept 2016 Blasphemy speech, 10 Oct 2016 Apology, 9 May 2017 two years prison
- Sumber waras Kasus: 14 Nov 2013 Sumber Waras dan Ciputra NJOP 12.1 juta, dijual 15.5 juta sehingga total 564 milyar, 7 Desember 2014 ikat kontrak NJOP Rp 20.7 juta tanah 36,441 total 755 milyar, 31 Desember 2014 transfer uang, kerugian 191 milyar (755-564 milyar)
- Timeline: 7 Juni 2015 BPK melaporkan penyimpangan, 14 Juni 2016 KPK tidak ada indikasi korupsi ref
Berita korupsi: Live by the sword, die by the sword. Penegakan hukum
Berita korupsi bukanlah berita yang baru, berita korupsi di BUMN juga bukan berita yang baru. BUMN termasuk kementerian adalah sumber uang. Orang berebut, bersaing untuk mendapatkan uang dari BUMN dan kementerian. Meski pembayaran dilakukan sewenang-wenang, meski para pejabat bertindak semena-mena, orang tidak punya banyak pilihan. Bukan karena rakus, tapi karena memang satu-satunya kesempatan yang ada hanyalah itu.
Contoh. Karen Agustiawan ditetapkan oleh kejaksaan agung sebagai tersangka (4 April 2018). Emisyah Satar ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka (19 Januari 2017). Eddie Widiono vonis 5 tahun penjara (21 Des 2011), tersangka (21 Mar 2010). RJ Lino: kasus korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Tersangka 15 Des 2015. Aris Yunanto (Energi Management Indonesia) tersangka 24 Jan 2018. Firmansyah Arifin Dirut PT PAL. Budi Tjahjono PT Jasindo. Arga Tirta Kirana.
Hotasi Nababan tersangka (18 Agt 2011), kasus 2006/2007, bebas (19 Feb 2013), 26 Agustus 2016 MA 4 tahun, 1 Feb 2017 bebas. Current Cardig Aero Service. Dahlan Iskan Korupsi aset PWU, Vonis 2 tahun Feb 2017, Vonis bebas Sept 2017, empat kasus masih tertunda e.g Gardu Induk, CSR, Mobil Listrik, Cetak Sawah.